Akreditasi Unggul LAMDIK: Komitmen Prodi Pendidikan Bahasa Inggris terhadap Pendidikan Berkualitas
Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris berhasil meraih status Akreditasi Unggul dari Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK). Status akreditasi tertinggi ini ditetapkan melalui Surat Keputusan LAMDIK Nomor 1640/SK/LAMDIK/Ak/S/IX/2025 tertanggal 22 September 2025, dan dinyatakan berlaku hingga tahun 2030.
Capaian tersebut merupakan bentuk pengakuan resmi atas komitmen dan konsistensi Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris dalam menyelenggarakan pendidikan tinggi yang bermutu. Proses akreditasi menilai berbagai aspek strategis, antara lain tata kelola dan manajemen program studi, kualitas sumber daya manusia, kurikulum berbasis capaian pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran, sistem penjaminan mutu internal, serta luaran tridarma perguruan tinggi.
Akreditasi Unggul ini mencerminkan bahwa Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris telah memenuhi dan melampaui standar mutu nasional pendidikan tinggi, serta mampu menjawab kebutuhan pemangku kepentingan, khususnya dalam menyiapkan lulusan calon pendidik bahasa Inggris yang profesional, adaptif, dan berdaya saing.
Keberhasilan meraih akreditasi Unggul tidak terlepas dari kerja sama dan kontribusi seluruh sivitas akademika, mulai dari pimpinan institusi, dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, alumni, hingga mitra kerja sama. Sinergi tersebut menjadi faktor penting dalam penguatan mutu akademik dan pengembangan program studi secara berkelanjutan.
Dengan diraihnya Akreditasi Unggul ini, Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pembelajaran, memperkuat implementasi kurikulum yang relevan dengan perkembangan zaman, serta mendorong inovasi dan kolaborasi akademik guna menghasilkan lulusan yang unggul dan berintegritas.
